Stres dan Berita Hoaks Terkait Covid-19 Terhadap Emosional : Jawaban atau Problematik ?

 

Stres dan Berita Hoaks Terkait Covid-19 Terhadap Emosional

: Jawaban atau Problematik ?

 

Selama ini kita masih dihantui oleh pandemi yang hampir 1 tahun lebih kita belajar daring lalu melakukan aktivitas di rumah yang selalu membuat diri ini jenuh. Rasa ingin keluar rumah dengan teman pun semakin meningkat dan membuat diri kita tidak bisa produktif seperti biasanya. Ditambah lagi dengan adanya permasalahan atau isu mengenai berita hoaks yang kini terjadi membuat diri kita tambah menjadi stress dan takut. Semakin hari semakin banyak sekali berita hoaks yang beredar di Indonesia, salah satunya berita hoaks yang beredar di media sosial, antara lain “mutasi virus Covid-19 yang sangat mematikan” dan juga video yang beredar menakuti masyarakat Indonesia yang berisi sebuah cuplikan kondisi di Wuhan, terdapat orang orang yang jatuh begitu saja secara tiba tiba karena Covid-19. informasi ini juga langsung diterima oleh masyarakat Indonesia tanpa disaring terlebih dahulu. Sehingga menimbulkan dampak negatif, yaitu kepikiran selalu dan membuat sulit tidur yang mengakibatkan fisik menjadi lemah dan psikis mempengaruhi emosional. Pemerintah memberikan penegasan sanksi di dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008, yang maknanya menekankan kepada pelaku yang menyebarkan berita hoaks terkait Covid-19 dan sebagainya dikenakan denda 1 miliar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa jera kepada pelaku dan juga berpikir terlebih dahulu dampak setelahnya.

Pandemi ini menimbulkan banyak problematik dari tindakan kriminal sampai krisis ekonomi. Salah satunya tindakan kriminal yang muncul antara lain seperti mencuri, pembunuhan dan bahkan bunuh diri lalu juga munculnya krisis ekonomi penyebabnya karena pendapatan dalam kehidupan sehari hari kurang dari kecukupan. Hal ini terjadi karena banyaknya para pekerja diliburkan yang sangat diprihatinkan juga banyak yang di PHK, bertujuan supaya mengurangi atau memutus rantai penyebaran Covid-19. Memang pada dasarnya mereka semua membutuhkan materi untuk bertahan hidup. Akibat dari ini semua orang pun menjadi stress bahkan frustasi, depresi, marah, tertekan, ketakutan dan yang lebih parahnya lagi bisa mengakibatkan gangguan kejiwaan. Dari akibat ini menimbulkan mental dan psikis menjadi lemah oleh pikiran berlebih dan ketakutan yang dialaminya. Kita yang seharusnya hidup sehat dan tenang dengan adanya pandemi beserta masalah yang timbul secara menerus sangat mempengaruhi kesehatan mental dan psikis.

Pemerintah pun mengambil kebijakan terhadap berbagai problematik yang terjadi. Salah satunya dengan cara membuat bantuan seperti sembako bahkan uang untuk memenuhi kebutuhan sebulan penuh. Pemerintah juga memfasilitasi layanan kesehatan bagi masyarakat seperti orang yang terjangkit Covid-19 akan diberikan penanganan kesehatan sampai sembuh secara gratis, memberikan masker dan hand sanitizer. Lalu juga pemerintah pun memberitahu dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, saat ini pun sangat ketat dengan adanya physical distancing, lockdown, PSBB dan sebagainya. Di Indonesia pun terdapat informasi angka kematian presentase sekitar 3,93% yang terjangkit Covid-19, sedangkan penyebaran dan pertambahan angka positif presentase sekisar 72,44% terjangkit Covid-19 sangatlah pesat dan presentase angka penyembuhan sekisar 72,2% dilihat dari sudut pandang epedimiologi dan prevalensi pada hari Minggu, 20 September 2020. (dikutip dari laman Kementrian Kesehatan Republik Indonesia)

Lalu apa yang dapat dilakukan oleh mahasiswa TLM? Tentu saja harus sigap, siap dan tanggap mengikuti perkembangan informasi dengan cara mengedukasi, memvalidasi, memberikan solusi, berkreasi dan selalu berkarya yang dapat memberikan manfaat dan contoh sekaligus teladan bagi masyarakat Indonesia.

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Mulyadi, Eko. (2020). “Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Kesehatan Mental”. Diakses dari https://wiraraja.ac.id pada 9 Juni 2021.

Wibowo, Agus. (2020). “Kominfo : Penyebar Hoaks COVID-19 Diancam Sanksi Kurungan dan Denda 1 Miliar”. Diakses dari https://kominfo.go.id pada 9 Juni 2021.

Prastiwi, Mahar. (2021). “23 berita Hoax Seputar Covid-19 dan Penjelasan Pakar Pulmonologi UGM”. Diakses dari www.Kompas.com pada 9 Juni 2021. 

Kementrian Kesehatan RI. (2020). “Kasus COVID-19 Bertambah 4 Ribu Lebih”. Diakses dari www.kemkes.go.id pada 9 Juni 2021.

Choir, Syafiatul. (2020).  “Pengaruh Pandemi COVID 19 Terhadap Kesehatan Mental Masyarakat: Cara Mengelola Kecemasan Dan Stres”. Diakses dari https://book.google.co.id pada 9 Juni 2021.


-Ilham Aldi Ansyah,Poltekkes Kemenkes Bandung

Komentar